Enam Ditangkap dalam Kasus Bank Terkait Judi Kriket di Wardha

Enam Ditangkap dalam Kasus Bank Terkait Judi Kriket di Wardha

Di Wardha, polisi berhasil mengungkap sebuah kasus besar menyangkut penggunaan rekening bank atas nama warga yang dimanfaatkan untuk perjudian kriket ilegal secara online. Total, enam pelaku telah diamankan terkait kasus ini. Polisi melaporkan bahwa para pelaku menipu warga untuk membuka rekening dan kemudian menggunakan rekening tersebut untuk transaksi yang tidak sah.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari Pratik Jitendra Lokhande yang tinggal di Borgaon. Dia melaporkan ke Kantor Polisi Wardha City tentang permintaan dari Tanmay Bhagat dan Sunny Holani untuk membuka rekening bank yang akan digunakan untuk urusan keuangan. Mereka mengatur agar rekening tersebut dibuka atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Polisi menjelaskan bahwa setelah pembukaan rekening, pelaku menyita kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Pratik menemukan penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari pelaku. Setelah mengecek ke bank, terungkap transaksi senilai Rs 22 lakh dalam sebulan, yang mendorong penyelidikan lebih dalam.

Rekening Dijadikan Alat Judi

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga yang memerlukan dan pelajar untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah dibuka, dokumen perbankan terkait dijual ke anggota lain dari kelompok tersebut. Rekening ini kemudian dipakai untuk transaksi yang berhubungan dengan platform judi kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan ini. Polanya menunjukkan bahwa pemilik rekening digunakan sebagai kedok, sementara kendali atas rekening dan dokumen tetap di tangan pelaku.

Enam Pelaku Teridentifikasi

Pelaku yang ditangkap diidentifikasi sebagai Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi menyatakan bahwa semua pelaku telah ditahan dalam kasus yang masih berjalan ini. Melihat dampaknya yang luas, kepala polisi Saurabh Kumar Agrawal memindahkan kasus ini ke Cabang Kejahatan Lokal. Langkah ini bertujuan untuk menempatkan kasus ini di bawah pengawasan unit khusus karena pengejaran terhadap jaringan yang lebih luas terus berlanjut.

Pemeriksaan Jaringan Lebih Luas

Kasus ini menggambarkan bagaimana rekening bank yang dibuka atas nama warga biasa dapat dimanfaatkan dalam kegiatan perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan banyak orang di luar enam pelaku yang ditangkap, termasuk beberapa individu di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berlangsung, menyoroti luasnya jaringan ini dan cara mereka memanfaatkan kelemahan dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa agar tidak terjebak dalam kasus semacam ini di masa depan.