Putusan Mahkamah Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Jadi Dasar Bangkrut

Putusan Mahkamah Malaysia: Utang Judi Tak Bisa Jadi Dasar Bangkrut

Keputusan Penting dari Pengadilan Tinggi Ipoh

Pengadilan Tinggi Ipoh telah mengeluarkan keputusan signifikan bahwa utang dari kegiatan perjudian tidak boleh dijadikan alasan untuk memulai proses kebangkrutan di Malaysia. Keputusan ini mengacu pada keputusan Mahkamah Persekutuan dalam kasus yang melibatkan Datuk Ting Ching Lee di tahun sebelumnya.

Landasan Berdasarkan Keputusan Tertinggi

Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi membatalkan status bangkrut Lee Fook Khuen, seorang pria berusia 75 tahun yang berhutang kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd. Hal ini terjadi setelah dia tidak membayar utang perjudian sebesar S$5,930 juta yang disahkan oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada tahun 2018. Lee memperoleh kredit judi sebesar S$10 juta di Singapura dan gagal melunasi pinjamannya. Meskipun usahanya untuk membatalkan utang tersebut di Malaysia gagal, Mahkamah Persekutuan menegaskan bahwa utang perjudian tidak sah dan tidak dapat ditegakkan di bawah hukum Malaysia meski diakui di negara asal utang.

Utang Perjudian dan Dampaknya pada Kebijakan Umum

Dalam putusan tertulisnya, Moses menegaskan bahwa di bawah hukum Malaysia, utang judi dianggap sebagai utang kehormatan, tidak memiliki landasan hukum untuk diwajibkan pelunasannya. Meskipun sah di negara asal, utang tersebut melanggar kebijakan publik di Malaysia berdasarkan Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Kedudukan Hukum Kontrak di Malaysia

Menurut Pasal 26 Undang-Undang Kontrak 1956, semua kontrak atau kesepakatan terkait perjudian atau taruhan dianggap tidak berlaku. Pasal ini juga melarang klaim hukum untuk mendapatkan uang atau barang berharga yang diperoleh dari taruhan. Hakim menekankan bahwa pengadilan memiliki wewenang untuk menolak eksekusi utang dari transaksi yang ilegal atau tidak sah, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik.

Penegakan Melalui Jalur Legal Tidak Dibenarkan

Moses juga menekankan bahwa pengadilan kebangkrutan memiliki hak untuk memeriksa sifat dasar utang tersebut meski terdaftar di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pelarangan penegakan utang perjudian melebihi prosedur hukum, dan hukum tidak memperbolehkan penegakan terselubung melalui keputusan yang dianggap tidak sah. Keputusan ini menegaskan pendirian tegas Malaysia terhadap utang perjudian, menegaskan bahwa utang tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan melalui jalur hukum di negara ini.